"Belum ada laporan sampai sekarang, jadi belum ada (penyelidikan)," kata ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Jumat (25/2/2012).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, ada dua cara agar sebuah kasus bisa diselidiki BK. Pertama, harus ada aduan yang masuk dari korban maupun pihak lain yang merasa dirugikan. Kedua, kasus tersebut sudah ramai di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beredar pesan melalui broadcast message yang berbunyi: "Bantu broadcast untuk menegakkan keadilan dan memberantas keegoisan oknum DPR.td sore diterminal kedatangan internasional bandara soekarno hatta,oknum anggota dewan kita yg terhormat dgn gagah berani menunjukkan egonya menampar petugas beacukai dan membentak bahwa dia adalah anggota dewan hanya karena tidak mau disuruh antri pada saat pergantian shift sholat magrib.oknum tersebut bernama Andi Taufan Tiro komisi V DPR tercinta!"
Taufan telah membantah kronologi kejadian yang tersebar lewat BBM sejak Rabu (22/2) malam itu. Dia mengaku peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/2) sore itu hanya diwarnai insiden pendorongan, tidak ada penamparan. Taufan menjelaskan kejadian itu dipicu antrean yang terjadi di bandara. Dia pun siap bertanggung jawab dan menjelaskannya ke BK.
(mad/mad)











































