Menurut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Mashudi, saat dihubungi jumlah napi Lapas Denpasar yang akan ditempatkan di sejumlah lapas di Jatim sebanyak 49 napi, 4 diantaranya napi wanita.
"Baru kemarin malam kami mendapat surat perintah dari Dirjen Pemasyarakatan terkait pemindahan sejumlah napi Lapas Denpasar," kata Mashudi saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (24/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya 4 napi wanita rencananya akan ditempatkan di Lapas Bondowoso atau di Lapas Lowokwaru, Malang," imbuhnya.
Sementara untuk pengamanan proses pemindahan jalur darat, Mashudi mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Bali.
"Kami tidak tahu jumlahnya dari Bali. Untuk Polda Jatim kita masih tidak tahu. Tapi kami sudah memberangkatkan 15 orang petugas lapas untuk mengawal pemindahan tersebut," ujarnya.
Sebelum mendapat kepastian kiriman napi ini, Mashudi mengaku telah mengunjungi Lapas Kerobokan Bali. Selain memantau keadaan, pihaknya juga berkomunikasi dengan sebagian penghuni atau kepada para petugas lapas.
(ze/mad)











































