"Usaha pertambangan jadi mesin uang politik dan terlihat jelas sejak tahun 2004," ucap Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Andre S Wijaya dalam diskusi bertajuk 'Premanisme politik di jagat nasional' di press room DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Diskusi ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Alirman Sori, Direktur Eksekutif LSI Saiful Mujani, dan Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"141 izin kontrak kerjasama dan 156 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Ribuan izin mencuatkan konflik, tren ada 6.000 izin tambang yang masih antre di ESDM yang akan selesai tahun 2013. Maka akan jadi ajang baru untuk danai premanisme politik, mempercepat lajunya," papar Andre.
Ada pula, kasus yang berkaitan dengan perusahaan batubara yang dimiliki salah satu elite politik yang terkait Gayus Tambunan dan pengemplang pajak. Peningkatan perizinan pertambangan, jelas dia, karena banyak regulasi yang tidak konkret. Hal ini menyebabkan pemimpin daerah bisa kongkalikong dengan pengusaha tambang.
"Yang jadi catatan bagaimana seorang pemimpin bisa memperjuangkan hak rakyat kalau dana kampanyenya dari industri pertambangan yang sangat merusak lingkungan dan tidak menimbulkan kontribusi signifikan untuk masyarakat," kata dia.
Sementara Direktur Eksekutif LSI Saiful Mujani menambahkan bahwa usaha tambang merupakan sumber uang yang paling besar di Indonesia dan persoalan perizinan menjadi krusial. Sehingga dikhawatirkan berdampak negatif.
"Untuk tambang, sumber uang yang paling besar di Indonesia, persoalan perizinan menjadi sangat krusial. Apa akan punya dampak negatif terhadap elite politik, itu yang dikhawatirkan," kata Saiful.
(nwk/nrl)










































