"Sudah kita putuskan (untuk dibongkar)," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Anis mengatakan, keberadaan kafe itu telah merusak wajah DPR. Membongkar adalah solusi cerdas untuk mengembalikan kepercayaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada kemungkinan kafe Bengawan Solo akan dipindah tempat. Tergantung pembicaraan dengan pemilik yang juga anggota DPR.
"Bisa dipindah atau bagaimana, tapi tak boleh di tempat terbuka, apalagi di jalan seperti itu," terangnya.
Anggota Komisi III DPR dari FPD Ruhut Sitompul mengungkap Coffee Shop ini ternyata milik anggota Komisi V DPR dari PD, Albert Yaputra.
"Mengenai kafe Bengawan Solo memang salah satu kader kami dia punya franchise. Dia menyewa tempat itu. Dia anggota kami dari Dapil Kalbar," kata anggota Komisi III DPR dari FPD, Ruhut Sitompul.
Ruhut meminta semua pihak menghormati hak asasi ini. Baginya temannya yang pengusaha itu boleh punya usaha di DPR.
"Selama ini tidak menyalahi tolong hormati kader kami yang berbisnis kafe Bengawan Solo. Dia memang bisnis di banyak tempat," kata Ruhut yang gemar nongkrong di Coffee Shop tersebut.
Namun Ruhut mengaku akan menemui temannya tersebut kalau benar ada rekomendasi BK untuk menutup warkop tersebut.
(van/gun)