Tidak ramah lingkungan! Itulah yang terjadi. Nah, guna mendukung program go green, instansi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) telah menyingkirkan jauh-jauh kertas makalah berlembar-lembar. Kini, tiap kali rapat kerja MA, peserta diwajibkan membawa flashdisk.
"Raker yang kita selenggarakan merupakan tindak lanjut dari Rakernas MA. Kalau Rakernas paperless, Raker kita juga paperless," kata Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana di website MA, Jumat (24/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebiasaan ini telah dimulai saat Rakernas MA di Hotel Mercure Ancol, pertengahan 2011 lalu. Saat itu 2 ribuan peserta hadir dengan kewajiban membawa flashdisk. Kertas hanya digunakan untuk tanda tangan absensi kehadiran. Adapun untuk makalah, kertas kerja dan sebagainya dapat dibaca dengan laptop yang mereka bawa. Guna menghindari antrean peserta yang men-download makalah di komputer panitia, puluhan kabel cabang flashdisk disediakan.
"Kalau harus menggunakan kertas semakin mahal. Juga peserta harus pulang membawa tumpukan kertas yang banyak sekali. Merepotkan," kata Wahyu yang kala itu jadi ketua panitia pelaksana.
Program paperless ini juga diterapkan di kancah internasional. Saat itu MA menjadi penyelenggara Pertemuan Meja Bundar Para Ketua Mahkamah Agung se-Asia Tenggara untuk Lingkungan pada awal Desember 2011. Saat itu tidak ada lembaran makalah dalam bentuk kertas. Peserta dapat men-download di website panitia atau lewat flashdisk. Bagaimana dengan Anda?
(asp/nrl)










































