"Saya bisa mengerti kegalauan dan kerisauan teman-teman PD terhadap pemberitaan media massa khususnya televisi. Dan kalau sekarang ini dua media TV Metro dan TV One dilaporkan diadukan oleh Demokrat ke KPI, ya saya kira secara prosedur itu sah-sah saja karena KPI punya wewenang awasi isi siaran televisi," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut Mahfudz, media tak akan memberitakan kalau tidak ada faktanya. Tak bisa ditarik benang merah kepentingan partai yang mendominasi media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wasekjen PKS ini sebaiknya PD fokus menuntaskan persoalannya. Dengan demikian berita negatif juga tak ada lagi.
"Sepanjang Demokrat bisa menyelesaikan masalahnya dengan sendirinya berita-berita negatif tidak ada,"katanya.
Terakhir, Mahfudz berhatap KPI bertindak objektif. Tidak terpengaruh tekanan pihak manapun dalam menuntaskan masalah ini.
"Saya hanya berharap mengingatkan KPI menyelidiki secara profesional dan objektif tidak boleh mengambil penilaian kesimpulan berdasarkan tekanan-tekanan dan saya yakik KPI dalam posisi profesional objektif jadi media tak usah khawatir," tandasnya.
(van/gun)











































