WN Amerika yang Ancam Eks Istri Berwatak Temperamental

WN Amerika yang Ancam Eks Istri Berwatak Temperamental

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2012 08:19 WIB
Jakarta - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan pria berkewarganegaraan Amerika Serikat, Elly Gattenio karena mengirimi foto kuburan dengan nama eks istri pada nisannya, Sari Soraya Rukha. Hasil pemeriksaan psikologi, Elly memiliki watak temperamental.

"Sementara, dia memang temperamental. Mudah marah dan istrinya sering menjadi sasaran kemarahannya," jelas Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/2/2012).

Audie mengatakan kondisi kejiwaan Elly sangat mengkhawatirkan keselamatan dirinya sendiri maupun orang-orang di sekelilingnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pernah mengancam akan membakar diri bersama anak-anaknya saat akan dideportasi tahun 2010 lalu," katanya.

Elly telah berulang kali mengancam keselamatan mantan istrinya itu. Selain mengancam dengan mengirimi foto kuburan dengan nisan bertuliskan nama mantan istri, Elly juga mengancam akan membunuh korban.

"Dia mengancam akan membunuh saksi dan keluarganya satu persatu," imbuhnya.

Sementara itu, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Kedubes AS terkait kasus Elly tersebut.

Pada Jumat, 18 Februari 2012 lalu, petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Elly di Villa Twin, Jalan Kunti Seminyak, Kuta, Bali. Elly ditangkap atas laporan istrinya yang merasa diancam oleh pelaku.

Salah satu ancaman yang membuat mantan istrinya itu ketakutan yakni pengiriman gambar kuburan. Pada nisan kuburan tersebut, terpahatkan nama sang mantan istri.

"Sari Soraya Rukha Gattenio' Born 26 Agustus 1975, Death: 5 Mei 2010. Mother and wife, you won't be missed" tulisan di nisan itu.

Sang istri kemudian melaporkan tindakan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2010 silam. Atas perbuatannya, Elly dijerat Pasal 335 KUHP atau pasal 29 jo pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 tahun.

Sari dan Elly telah bercerai sejak Mei 2010 silam setelah berumah tanggal selama tiga tahun. Hubungan rumah tangga keduanya mengalami keretakan karena sang suami yang temperamental.

Pasca perceraian, komunikasi pasangan suami-istri yang sudah dikaruniai empat orang anak ini menjadi tidak baik. Bahkan, Sari sendiri tidak diperbolehkan oleh suaminya untuk melihat anak-anaknya.

Diduga, masalah perebutan anak yang menjadi pemicu konflik keduanya. Saat ini, keduanya sedang proses perdata mengenai hak asuh anak di Bali.

(mei/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads