Belum Ada Aset Puteh Disita
Senin, 02 Agu 2004 18:14 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh menepis kabar asetnya telah disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembelian pesawat MI-2. Menurutnya, sejauh ini, baru dokumen yang disita."Belum ada kecuali dokumen," kata Puteh usai diperiksa KPK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/8/2004). Puteh diperiksa sekitar 9 jam, dari pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.Pengacara Puteh, OC Kaligis meminta agar kabar anggota KPK ke Aceh menyita aset kliennya ditanyakan ke KPK. "Tak ada penyitaan aset karena belum terbukti penyalahgunaan dana pembelian MI-2. Tanyakan saja ke KPK," katanya. Hingga kini Puteh telah ditanya 235 pertanyaan. Puteh sendiri mengaku diperiksa mengenai pengadaan heli kopter Mi-2 buatan Rusia, pembayaran dan sumber dana dari mana.Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik hari ini lebih detil dibanding pertanyaan sebelumnya. Puteh masih yakin dirinya tak bersalah. "Ya bersalah atau tidak itu urusan penegak hukum dan pengadilan," katanya singkat saat ditanya mengapa ia terlihat yakin tak bersalah. Pimpinan KPK sendiri dari pagi hingga sore banyak menghindari wartawan. Keterangan pemeriksaan lebih banyak diberikan oleh Puteh dan pengacaranya. Bahkan Wakil Ketua KPK Ery Riana Hardjapamekas yang biasa mmeberi keterangan ternyata telah pulang tanpa diketahui wartawan.
(iy/)











































