"Dari 6 orang, sudah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Hariyadi, di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya No 61, Kamis (23/2/2012).
Polisi menangkap mereka pada Kamis pagi pukul 06.00 WIB di Cengkareng. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di baju 3 tersangka itu, polisi menemukan bercak darah.
Penyerangan di RSPAD terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Puluhan pelaku yang menumpang taksi tiba-tiba menyerang beberapa orang di rumah duka RSPAD. 4 Orang terluka dan 2 orang meninggal yaitu Stanley dan Ricky.
(vta/nwk)










































