Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2012 20:05 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD
Jakarta - Kasus penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, masih didalami pihak kepolisian. Dari 6 orang yang sudah diamankan polisi, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 6 orang, sudah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Hariyadi, di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya No 61, Kamis (23/2/2012).

Polisi menangkap mereka pada Kamis pagi pukul 06.00 WIB di Cengkareng. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu mereka mengubah pelat dan cat mobil," sambung Hengky.

Di baju 3 tersangka itu, polisi menemukan bercak darah.

Penyerangan di RSPAD terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Puluhan pelaku yang menumpang taksi tiba-tiba menyerang beberapa orang di rumah duka RSPAD. 4 Orang terluka dan 2 orang meninggal yaitu Stanley dan Ricky.


(vta/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini