Polisi Buru 7 DPO Terkait Kasus Pembunuhan Ayung

Polisi Buru 7 DPO Terkait Kasus Pembunuhan Ayung

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2012 19:13 WIB
Polisi Buru 7 DPO Terkait Kasus Pembunuhan Ayung
Jakarta - Aparat kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengejar tujuh orang yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono. Tujuh orang itu telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kita masih mengejar tujuh orang," kata Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Tujuh orang yang sudah menjadi DPO yakni Josef Hunga (pelatih taekwondo), Kece, Muklis (pengacara), Taufik Marbun, Poke Fokoubun, Raimon dan SM. SM adalah pemesan kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, tempat di mana Ayung ditemukan tewas.

Sebelumnya, polisi menyebut sedikitnya ada 16 orang yang masuk ke kamar 2701, tempat di mana pertemuan antara kelompok John Kei dan Ayung berlangsung. Dari 16 orang ini, polisi telah mengamankan 6 orang, termasuk John Kei.

John Kei ditangkap di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu. Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa John Kei ada di lokasi, menjadi dasar penangkapan John Kei.

Sebelum tertangkapnya John Kei, polisi telah menahan lima anak buah John Kei. Lima orang ini menyerahkan diri ke polisi pascapembunuhan terjadi.

(mei/vit)


Berita Terkait