"Ya macam-macam pertimbangannya seperti penyesuaian diri di tempat baru dan belum siap secara mental," kata kata Direktur Keamanan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bambang Krisbanu di LP Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (23/2/2012).
Bambang mengatakan, selain Corby, napi Bali Nine juga menolak dipindahkan dari penjara tersebut. "Ya mereka juga belum siap pindah ke tempat baru," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di LP Kerobokan terdapat 60 tahanan dari berbagai negara. 12 Orang di antaranya berasal dari Australia, sisanya dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang dan juga Iran.
Awalnya, semua napi asing, wanita dan juga anak akan dipindahkan dari LP tersebut. Ternyata hanya 13 orang yang menerima dipindahkan secara sukarela. Mereka terdiri dari 9 perempuan dan 4 laki-laki.
Bambang mengatakan napi juga boleh meminta dipindahkan keluar Bali. "Boleh, nanti dibiayai pemerintah," katanya.
(nal/nrl)











































