KPK: Moratorium Haji untuk Cegah Penggelembungan Dana BPIH

KPK: Moratorium Haji untuk Cegah Penggelembungan Dana BPIH

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2012 16:20 WIB
KPK: Moratorium Haji untuk Cegah Penggelembungan Dana BPIH
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan adanya moratorium ibadah haji. Hal tersebut berdasarkan menggelembungnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 38 triliun. Wow!

"Kami berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun," ujar Busyro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurut Busyro, sistem akuntasi yang dimiliki Kemenag tidak menjangkau keseluruhan audit dana BPIH. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan berpotensi adanya intransparansi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu jangan sampai menggelembung terus sehingga kami usulkan moratorium sementara," .

Namun Busyro belum mengetahui berapa lama akan melakukan moratorium haji. Ia menyerahkan urusan tersebut kepada pihak Kemenag.

"Kami pertimbangkan dialog dulu dengan Menag," tandasnya.

(sdf/ndr)


Berita Terkait