"Kami berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun," ujar Busyro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Menurut Busyro, sistem akuntasi yang dimiliki Kemenag tidak menjangkau keseluruhan audit dana BPIH. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan berpotensi adanya intransparansi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Busyro belum mengetahui berapa lama akan melakukan moratorium haji. Ia menyerahkan urusan tersebut kepada pihak Kemenag.
"Kami pertimbangkan dialog dulu dengan Menag," tandasnya.
(sdf/ndr)










































