Demikian tanggapan Rifai mengenai bantahan yang disampaikan oleh Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Dua orang menteri ini pekan ini menyampaikan kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor..
"Ya biar mereka membantah. Silakan. Yang jelas kami memiliki alat bukti," ujar Rifai di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui pada pekan ini KPK memanggil dua menteri di persidangan: Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk M Nazaruddin dan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk terdakwa Dadong Irbarelawan, petinggi di kementerian itu.
Namun baik Andi Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar telah membantah. Bila keduanya mengaku tak kenal Rosa apalagi meminta uang dari mantan bawahan M Nazaruddin itu.
Sebelumnya, Rifai menceritakan, Rosa bertemu dengan menteri itu di kediaman sang menteri pada 2010. Pertemuan itu dihadiri empat orang. Mereka adalah menteri dan seorang kepercayaannya, serta Rosa bersama seorang temannya. Pada pertemuan itulah menteri meminta bagian 8 persen.
Usai pertemuan tersebut, orang kepercayaan sang menteri menghubungi Rosa melalui telepon. "Dia meminta jatah itu dibayar di depan, jika tidak maka proyek akan diberikan ke yang lain," ujar Rifai.
Namun mantan kuasa hukum Bibit-Chandra ini belum mau mengungkapkan identitas menteri itu. Dia hanya mengatakan menteri itu punya keterlibatan dalam proyek tersebut. "Menteri kan pegang proyek ini dan itu," katanya. Dia pun belum mau mengungkap apa proyek tersebut.
(fjp/lh)











































