"Pencurian terjadi Rabu pukul 23.00 WIB di Jl Budimulya RT 003 RW 05, Mangga Dua," kata Kasi Humas Pademangan Aiptu Widi dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (23/2/2012).
Widi mengatakan, perhiasan emas yang diambil sebanyak 70 gram, uang tunai Rp 1,2 juta di tas selempang, uang tunai milik anak korban di dompet senilai Rp 1 juta. Total kerugian sebesar Rp 34 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang milik korban diambil pada saat ditinggal dagang bersama istri korban. Pelaku belum diketahui," jelasnya.
Barang bukti yang disita polisi berupa tas putih, 1 buah celengan plastik biru, 1 pisau, dan 1 obeng.
(gus/nrl)










































