Definisi Ormas Belum Bisa Dirumuskan

Definisi Ormas Belum Bisa Dirumuskan

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2012 11:40 WIB
Jakarta - Pansus RUU Ormas hingga sekarang belum bisa mendefinisikan ormas. Masalahnya, terlalu banyak jenis-jenis ormas di Indonesia. Mulai dari yang bersifat paguyuban etnis, arisan, komunitas hobi hingga politik.
Hal itu terungkap saat RDPU (rapat dengar pendapat) bersama dua guru besar hukum, yakni Muchammad Zaidun dari Universitas Airlangga dan I Gde Pantja Astawa dari Universitas Padjadjaran di Kompleks Parlemen, Rabu (22/2).

Kesulitan tersebut karena di Indonesia terlalu banyak perkumpulan. Mulai dari mulai yang berbasis agama, etnis, politik hingga komunitas hobi dan arisan. "Saya juga masih belum bisa merumuskan," ujarnya.

Ketua Pansus Abdul Malik Haramain juga menyatakan kebingungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Muchammad Zaidun meminta agar hal-hal yang memang tidak perlu diatur janganlah diatur. "Kalau cuma perkumpulan atau semacam arisan, ya jangan diaturlah. Masa semuanya mau diatur, "ujarnya.

Belum terumuskannya definisi ormas ini membuat Pansus belum bisa mengatur ormas mana saja yang perlu diatur.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads