"Saya benar-benar tidak menyangka Heru akan berbuat seperti itu. Saya pasrah anak saya dihukum apa saja, termasuk jika harus hukuman mati," ujar Sayati Kamis (23/2/2012).
Sayati membenarkan bahwa Heru dan Ni Putu Anita sempat singgah di kediamannya di Desa Wonorejo, Banyuputih, Situbondo (bukan Wongsorejo, Banyuwangi, seperti berita sebelumnya -red). Pada saat itu dirinya mengaku mempunyai firasat buruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu Heru minta doa, saya bilang doaku selamat jika kamu tidak berbuat salah. Tapi kamu tetap tidak akan selamat kalau berbuat salah," ujar Sayati.
Sebelumnya Sayati mengaku sudah 8 tahun tidak bertemu dengan Heru. Tepatnya sejak dia bercerai dengan ayah Heru yang kini sudah meninggal dunia. Sejak itu Heru memilih tinggal bersama ayahnya di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Di mata keluarganya, Heru juga dianggap memiliki kelakuan kurang baik. Bahkan disebut-sebut Heru pernah terlibat aksi kriminalitas berupa pencurian kambing dan penggelapan sepeda motor di Banyuwangi.
Diberitakan sebelumnya, tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pembunuh keluarga I Made Purnabawa (28) yang tak lain adalah sopir pribadi keluarga tersebut, yakni heru Hendriyanto. Istri pelaku Ni Putu Anita yang menjadi pembantu keluarga itu juga ditangkap karena diduga juga terlibat.
(fat/lh)











































