Razia kendaraan ini digelar di Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan Garut, Rabu (22/2/2012) petang.
Dalam kegiatan razia kendaraan tersebut petugas berhasil menjaring 12 kendaraan yang tak memiliki dokumen kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masing-masing 4 kendaraan roda dua dan roda empat diamankan sementara 4 kendaraan lainnya terjaring dan hanya mendapatkan sanksi tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-8 kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Garut untuk sementara diamankan, kendaraan tersebut akan diberikan kepada pemiliknya membuktikan dokumen kepemilikan kendaraan.
"Jika memiliki surat-surat kendaraan lengkap pasti kita serahkan ", ungkap Agus.
Agus mengakui, beberapa kali razia kendaraan digelar pihaknya berhasil menagamankan sejumlah kendaraan roda 2 atau roda 4 yang merupakan kendaraan hasil kejahatan para pelaku curanmor.
"Kita terus melakukan upaya penekanan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor, salah satunya dengan razia seperti ini ", pungkasnya.
(van/van)











































