"Nggak jadi (hari ini). Masih ada yang harus dibenahi," kata salah seorang tim kuasa hukum, Djamal saat dihubungi detikcom, Rabu (22/2/2012).
Kemungkinan tim kuasa hukum akan datang ke PN Jaksel, Kamis (22/2), pukul 11.00 WIB. "Mungkin besok ya kesana," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang akan digugat tim kuasa hukum yakni mengenai prosedur penangkapan dan penembakan. Menurut kuasa hukum, tindakan yang dilakukan polisi tidak sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (17/2) malam John Kei ditangkap di kamar 501 Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur. Pria bernama lengkap John Refra Kei ini ditangkap bersama seorang artis Alba Fuad saat sedang pesta sabu.
John ditangkap terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50). John Kei disebut-sebut sempat datang ke hotel di mana Ayung dibunuh, beberapa saat setelah empat orang masuk lebih dulu ke kamar 2701. Hal itu terekam dalam CCTV (circuit closed television) hotel.
(gus/ndr)











































