Pendaftaran Praperadilan John Kei ke PN Jaksel Ditunda

Pendaftaran Praperadilan John Kei ke PN Jaksel Ditunda

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 19:47 WIB
Pendaftaran Praperadilan John Kei ke PN Jaksel Ditunda
Jakarta - Rencana tim kuasa hukum John Kei mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Kuasa hukum masih harus melengkapi sejumlah berkas-berkas.

"Nggak jadi (hari ini). Masih ada yang harus dibenahi," kata salah seorang tim kuasa hukum, Djamal saat dihubungi detikcom, Rabu (22/2/2012).

Kemungkinan tim kuasa hukum akan datang ke PN Jaksel, Kamis (22/2), pukul 11.00 WIB. "Mungkin besok ya kesana," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya kuasa hukum hendak mendaftarkan praperadilan yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya sebagai penanggungjawab tertinggi dalam penangkapan Jhon Kei.

Yang akan digugat tim kuasa hukum yakni mengenai prosedur penangkapan dan penembakan. Menurut kuasa hukum, tindakan yang dilakukan polisi tidak sesuai Standard Operating Procedures (SOP).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (17/2) malam John Kei ditangkap di kamar 501 Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur. Pria bernama lengkap John Refra Kei ini ditangkap bersama seorang artis Alba Fuad saat sedang pesta sabu.

John ditangkap terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50). John Kei disebut-sebut sempat datang ke hotel di mana Ayung dibunuh, beberapa saat setelah empat orang masuk lebih dulu ke kamar 2701. Hal itu terekam dalam CCTV (circuit closed television) hotel.

(gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads