"Kita besok siang akan ke sini lagi. Untuk melaporkan nama menteri itu ke KPK," terang kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2012).
Namun, Rifai menolak untuk membeberkan lebih jauh siapa menteri yang dimaksud. Dirinya berjanji akan membuka nama tersebut apabila sudah pada waktunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Mindo Rosalina Manulang (Rosa) Ahmad Rifai mendatangi KPK untuk menemui kliennya yang diamankan lembaga antikorupsi itu. Rifai akan meminta data-data dari Rosa terkait menteri yang meminta fee 8 persen pada kliennya, untuk kemudian dilaporkan ke KPK.
Menurut Rifai, data-data menteri yang diduga menerima fee 8 persen dari Rosa itu akan dibawa untuk dilaporkan pada KPK.
(riz/gah)