Jaksa I Kadek Wiradana memastikan jika timnya tidak akan lagi mengajukan saksi lainnya. Agenda sidang lanjutan pun akan menghadirkan saksi meringankan dari kubu Nazaruddin.
"Bagi kami sudah cukup," tegas Kadek di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganggap saksi sudah cukup," tandasnya.
Ada lebih dari 10 saksi yang diperiksa dalam sidang Nazaruddin. Mulai dari Mindo Rosalina Manulang, M El Idris, Wafid Muharam, Yulianis, Oktarina Furi, Angelina Sondakh hingga Andi Mallangrangeng.
(mok/van)










































