Yakin Nazar Bersalah, Jaksa Tak Ajukan Saksi Lain

Yakin Nazar Bersalah, Jaksa Tak Ajukan Saksi Lain

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 18:43 WIB
Yakin Nazar Bersalah, Jaksa Tak Ajukan Saksi Lain
Jakarta - Tim penuntut umum memiliki keyakinan tinggi jika surat dakwaan mereka terhadap M Nazaruddin akan terbukti. Jaksa pun tidak akan lagi mengajukan saksi dalam sidang selanjutnya.

Jaksa I Kadek Wiradana memastikan jika timnya tidak akan lagi mengajukan saksi lainnya. Agenda sidang lanjutan pun akan menghadirkan saksi meringankan dari kubu Nazaruddin.

"Bagi kami sudah cukup," tegas Kadek di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadek menegaskan, jika dalam sebuah peradilan pidana, beban pembuktian ada dalam diri jaksa. Dan jaksa, lanjut Kadek, sudah berkeyakinan soal dakwaan yang mereka buat.

"Kami menganggap saksi sudah cukup," tandasnya.

Ada lebih dari 10 saksi yang diperiksa dalam sidang Nazaruddin. Mulai dari Mindo Rosalina Manulang, M El Idris, Wafid Muharam, Yulianis, Oktarina Furi, Angelina Sondakh hingga Andi Mallangrangeng.

(mok/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini