"Majelis mengambil sikap, setelah bermusyawrah terkait surat dari kuasa hukum Nazaruddin 17 Februari dan surat permohonan tanggal 21 Februari, majelis dalam kesempatan ini memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk mengupayakan saksi yang akan dikonfrontir pada hari Rabu 29 Februari pukul 08.00 WIB," jelas ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Dengan keputusan itu, pada 29 Februari mendatang Angie dan Rosa akan dipertemukan. Selama ini, sesuai dengan keterangan saksi-saksi di persidangan Nazaruddin, keduanya aktif terlibat pembicaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan sebagai saksi untuk Nazaruddin, Angie sudah membantah melakukan percakapan. Dia juga mengaku baru memiliki BlackBerry akhir 2010.
(ndr/vit)











































