Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan-keterangan awal yang diperoleh dari saksi lainnya.
βKita masih melakukan pengecekan, dikonfrontir. Sebab yang bersangkutan menyatakan sedang melakukan undercover buy,β kata Raden Heru Prakoso di Polda Sumut, Jl. Medan β Tanjung Morawa, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan dalam pemeriksaan, ketiga tersangka barang haram tersebut merupakan pesanan AKBP Apriyanto. Dan barang yang tengah dipegang tersebut, merupakan pesanan yang kedua kalinya. Itulah makanya kemudian pemeriksaan dilakukan terhadap AKBP Apriyanto. Sementara pemeriksaan dilakukan, AKBP Apriyanto kemudian dicopot dari jabatannya. Saat ini dia berstatus non job, di Bidang Propam Polda Sumut.
(rul/nrl)











































