"PPATK mestinya harus hati-hati. Karena itu terpublikasi secara luas. Kalau sifatnya bahan mentah analisis, kecuali PPATK merasa perlu itu kirimkan saja ke pihak penegak hukum. Jangan ke publik, ya jadi runyam begini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Priyo mengatakan data transaksi tersebut lebih baik ditindaklanjuti secara diam-diam ke aparat penegak hukum yakni KPK." Tapi apa pun kami berterimakasih atas masukan ini," kata politisi Golkar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, laporan itu sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR lantaran penyataan tertulisnya dibubuhi stabilo warna hitam. Yusuf pun menjelaskan alasannya.
"Kami tidak pernah tidak punya semangat tidak transparan, itu berdosa pak. Kenapa kami coret, pak? Pertanyaan di Komisi III adalah hasil analisis. Ini masih diproses," kata M Yusuf dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK.
(mpr/nrl)











































