Sudan Anggap Deadline PBB Soal Darfur Tidak Logis

Sudan Anggap Deadline PBB Soal Darfur Tidak Logis

- detikNews
Senin, 02 Agu 2004 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Sudan menganggap deadline 30 hari yang ditetapkan Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di wilayah Darfur adalah tidak logis. Karena itu Sudan akan menjalankan program 90 hari yang telah disetujui lebih dulu dengan Sekjen PBB Kofi Annan.Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sudan, Mustafa Osman Ismail seperti dilansir kantor berita Associated Press, Senin (2/8/2004).Resolusi yang diadopsi Dewan Keamanan PBB beberapa hari lalu menyatakan Sudan diberi waktu 30 hari untuk melucuti milisi-milisi Arab yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan massal suku kulit hitam Afrika di wilayah Darfur. Atau jika tidak, pemerintah Sudan akan menghadapi hukuman diplomatik dan ekonomi.Menlu Ismail mencetuskan bahwa resolusi tersebut "tidak logis". Meski diakuinya, resolusi badan dunia tersebut juga memiliki beberapa aspek positif, seperti adanya seruan untuk bantuan internasional ke wilayah konflik tersebut.Menurut Ismail, pemerintahnya akan berpegang pada komitmen awal negeri itu untuk melaksanakan kesepakatan 90 hari yang ditandatangani pada 3 Juli lalu dengan Kofi Annan. Kesepakatan tersebut mengenai pelucutan milisi, pengerahan 6 ribu tentara dan polisi Sudan untuk memulihkan keamanan, memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan mengizinkan pasukan Uni Afrika dan pengamat-pengamat HAM masuk ke Darfur.PBB dan organisasi bantuan internasional menuding milisi Janjaweed yang pro-pemerintah telah melakukan kampanye brutal pembunuhan dan pemerkosaan untuk mengusir kaum Afrika keluar dari Darfur.Diperkirakan 30 ribu orang telah terbunuh dalam konflik yang telah berlangsung 17 bulan di Darfur. Dan lebih dari satu juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan tinggal di kamp-kamp pengungsi yang memprihatinkan. (ita/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads