LSM Bali Desak Presiden Tarik RUU TNI
Senin, 02 Agu 2004 15:24 WIB
Denpasar - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR RI terus bergulir. LSM mendesak Presiden Megawati menarik kembali RUU TNI sementara DPR menghentikan pembahasannya.Penolakan tersebut disampaikan oleh 20 orang yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bali di DPRD Bali, Jalan dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Senin (2/8/2004). Mereka diterima komisi A DPRD Bali, di antaranya Ketua Nengah Sumardika dan Nyoman Parta."Presiden RI harus segera menarik kembali RUU TNI yang telah diajukan tersebut serta melakukan pembahasan ulang sebelum diajukan kembali kepada DPR mendatang. DPR juga harus menghentikan pembahasan RUU TNI tersebut," kata koordinator aksi Wayan Gendo Suardana.Gendo mengatakan, dalih pengesahan RUU TNI oleh DPR untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi TNI/Polri sebelum lengser adalah cacat. "Alasan semacam ini telah terkesan pembahasan RUU TNI sebagai intensif politik bagi TNI/Polri," katanya.Gendo mengatakan, RUU TNI ini memiliki beberapa kelemahan, di antaranya menempatkan panglima TNI sebagai pejabat politik dan bagian dari kabinet. "Keadaan ini sekaligus membuka kembali peran kekaryaan pajurit TNI, khusunya di jabatan-jabatan birokrasi sipil atau pemerintahan," katanya.Sementara itu, DPRD Bali menyatakan setuju dengan penundaan pengesahan RUU TNI tersebut. "Saya ingin agar orang sipil yang mengatur TNI. Saya ingin anggota DPR yang baru yang mengatur perangkat UU tentang TNI," demikian Parta.
(nrl/)











































