Komisi III: Perlu Perubahan UU untuk Atasi Permasalahan di LP

Komisi III: Perlu Perubahan UU untuk Atasi Permasalahan di LP

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 12:44 WIB
Komisi III: Perlu Perubahan UU untuk Atasi Permasalahan di LP
Jakarta - Berbagai masalah kerap terjadi di berbagai LP di Indonesia. Mulai dari transaksi narkoba, transaksi seksual, dan kerusuhan. Untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut, Komisi III DPR RI merasa perlu untuk merevisi undang-undang (UU) yang terkait dengan pemasyarakatan.

"Ini masalah politik hukum yang harus dibahas dewan dan pemerintah. Masalah politik hukumnya kan ada di undang-undang. Kita ubah undang-undangnya dulu, baru bisa diperbaiki," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2/2012).

Selain masalah UU, Benny menilai berbagai masalah yang kerap terjadi di LP juga terkait masalah teknis, namun bukan hanya mengenai penghuni yang melebihi kapasitas. Tetapi yang utama adalah masalah sistem pengawasan LP dan sumber daya manusia di internal Kemenkum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (overcapacity) salah satu aja, lebih dari itu sumbernya adalah sumber daya penjaga lapas itu. CCTV itu juga harusnya digunakan, kalau menggunakan CCTV kan pasti ketahuan semua," jelas Benny.

Benny juga memberi pandangan untuk solusi permasalahan LP di Indonesia. Ia mencontohkan pemasyarakatan di luar negeri yang memberdayakan napi untuk bekerja pada sektor tertentu. Dia berharap hal tersebut bisa diterapkan di Indonesia.

"Di luar negeri malah penghuni lapas tidak ada di dalam lapas, tapi disuruh mengerjakan kebun, kan begitu produktif," tandasnya.

(trq/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini