"Ini masalah politik hukum yang harus dibahas dewan dan pemerintah. Masalah politik hukumnya kan ada di undang-undang. Kita ubah undang-undangnya dulu, baru bisa diperbaiki," kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2/2012).
Selain masalah UU, Benny menilai berbagai masalah yang kerap terjadi di LP juga terkait masalah teknis, namun bukan hanya mengenai penghuni yang melebihi kapasitas. Tetapi yang utama adalah masalah sistem pengawasan LP dan sumber daya manusia di internal Kemenkum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny juga memberi pandangan untuk solusi permasalahan LP di Indonesia. Ia mencontohkan pemasyarakatan di luar negeri yang memberdayakan napi untuk bekerja pada sektor tertentu. Dia berharap hal tersebut bisa diterapkan di Indonesia.
"Di luar negeri malah penghuni lapas tidak ada di dalam lapas, tapi disuruh mengerjakan kebun, kan begitu produktif," tandasnya.
(trq/nrl)










































