"Tidak. Saya tidak tahu," ujar Andi saat ditanya Kadek apakah dirinya mengetahui commitment fee 10 persen untuk Kemenpora, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2012).
Kadek lantas bertanya pada Andi apakah lazim adanya commitment fee di Kemenpora. Menurut Andi, tidak ada commitment fee di kementerian yang dipimpinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah lazim adanya dana talangan dari pihak swasta untuk suatu tender, jika uang untuk proyek tender belum turun?" cecar Kadek.
"Tidak. Setahu saya tidak ada itu," kata Andi.
Apakah anda tahu pengembalian uang Rp 10 miliar dari Sesmenpora Wafid ke Rosa?" tanya Kadek.
"Saya tidak tahu," ujar Andi.
Sebelumnya, marketing manager PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris menyebut adanya cek bagi Sesmenpora yang merupakan success fee dari proyek Wisma Atlet.
Namun Rosa malah menyebut cek tersebut merupakan dana pinjaman bagi operasional Kemenpora. Rosa bahkan membantah keterangannya sendiri dalam BAP yang menyebut cek tersebut terkait dengan proyek Wisma Atlet.
Menanggapi kesaksian Rosa ini, Wafid mengaku bahwa dana bantuan tersebut memang digunakan sebagai dana talangan. Dan saat Rosa menyambangi kantornya pada 21 April 2011 lalu, Wafid mengaku dirinya tidak diberitahu Rosa bahwa dia datang bersama El Idris dan membawa dana bantuan tersebut.
(nik/vta)











































