"Saya tidak mengetahuinya, yang mulia," kata Andi Mallarangeng sambil menggelengkan kepala saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU). Andi yang mengenakan baju batik lengan panjang warna kuning dihadirkan di PN Tipikor sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, Rabu (22/2/2012).
Ketua Majelis Hakim Darmawati sempat menegur jaksa yang memberikan pertanyaan itu. "Saudara jaksa, silakan diperjelas kepada saksi dari mana informasi bahwa Rosa ada dalam pertemuan itu," ujar dia.
"Saya hanya memverifikasi keterangan saksi, yang Mulia," kata jaksa. "Iya, tapi sebutkan itu keterangan saksi siapa?" pinta hakim. "Ada informasi dari saksi Rosa. Tapi kan sudah jelas, jawaban saksi (Andi Mallarangeng-Red), bahwa tidak ada," kata dia.
Sementara itu jaksa lain juga menanyakan Andi mengenai pertemuan di Restoran Arcadia. Andi menjelaskan pertemuan di Hotel Arcadia itu pertemuan dengan Komisi X. Namun, terdakwa Nazaruddin yang menjadi anggota Komisi III ikut hadir.
"Kalau Mahyudin dan Angelina sudah jelas ada di situ, karena Komisi X, tapi mengapa terdakwa yang anggota Komisi III ikut hadir dalam pertemuan itu?" tanya jaksa. "Saya tidak tahu, yang mulia," jelas dia. Pertemuan Arcadia itu membahas persiapan Sea Games.
(asy/nrl)











































