Miris! Pejabat Narkoba Polda Sumut Terlibat Obat-obatan Terlarang

Miris! Pejabat Narkoba Polda Sumut Terlibat Obat-obatan Terlarang

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 11:13 WIB
Jakarta - Polda Sumatera Utara menonaktifkan pejabat direktorat narkoba karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Sekarang kasus ini dalam penanganan pihak Propam Polda Sumut.

"Memeriksa anggota AKBP A bertugas sebagai Wakil Direktur Reserse Narkotika di Polda Sumut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2012).

Kasus yang menimpa perwira menengah tersebut bermula ketika Polda Sumut menggelar razia di tempat hiburan malam di Medan. Petugas berhasil menjaring beberapa pengunjung yang membawa pil Happy Five.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan pengunjung, didapati bila pil haram itu didapat dari seorang karyawan tempat hiburan. Dan dari keterangan karyawan tersebut didapatilah dugaan keterlibatan A.

"Setelah diusut, penjual (pil) mengaku atas permintaan A yang diberikan ke teman-temannya," kata Saud.

AKBP A sendiri saat ini masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Sumut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dia dinonaktifkan guna netralitas penyelidikan," kata Saud.

(ahy/gah)


Berita Terkait