"Memeriksa anggota AKBP A bertugas sebagai Wakil Direktur Reserse Narkotika di Polda Sumut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2012).
Kasus yang menimpa perwira menengah tersebut bermula ketika Polda Sumut menggelar razia di tempat hiburan malam di Medan. Petugas berhasil menjaring beberapa pengunjung yang membawa pil Happy Five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diusut, penjual (pil) mengaku atas permintaan A yang diberikan ke teman-temannya," kata Saud.
AKBP A sendiri saat ini masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Sumut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dia dinonaktifkan guna netralitas penyelidikan," kata Saud.
(ahy/gah)











































