"Verifikasi sudah selesai, dalam verifikasi kita menemukan pelanggaran etik," kata anggota BK DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Fahri mengatakan BK sudah menerima data dari laporan masyarakat yakni LSM ICW, Wamenkum HAM Denny Indrayana, serta hasil verifikasi yang BK lakukan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya Nasir diperiksa sendiri pukul 13.00 WIB. Menurut Fahri, beberapa poin pelanggaran etika yang dilihat oleh BK di antaranya ucapan, kelakuan, integritas, serta penyalahgunaan wewenang. BK masih menganalisis poin mana saja yang dilanggar oleh Nasir.
"Nanti dari keterangan Wamenkum HAM dan ICW, kita konfrontasi ke Nasir, kita sampaikan Wamenkum HAM bilang apa, Nasir bilang apa, kalau dibantah silakan," paparnya.
BK juga belum melihat pelanggaran etika yang dilakukan Nasir masuk kategori ringan, sedang atau berat.
(mpr/nrl)










































