"Ini permasalahan lama dan sudah jauh-jauh hari kami sampaikan ke Menkum dan HAM, yang paling penting itu bagaimana mengatasi over capacity-nya. Over capacity itu yang membuat awal muawal dari cikal bakal kerusuhan," kata Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (22/2/2012).
Menurut Azis, over kapasitas membuat potensi kerusuhan makin besar. Karena dengan kapasitas ruang LP yang tidak semestinya, penghuni lapas jadi sering bersinggungan dan rawan terlibat masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan permasalah over kapasitas ini bukan hanya terjadi di LP Kerobokan. Tetapi juga terjadi di banyak LP lainnya di Indonesia.
"Hampir seluruh lapas dan rutan mengalami masalah over capacity, khususnya di daerah-daerah wilayah padat," tutur Azis.
Untuk mengatasi masalah over kapasitas ini, Azis meminta Menkum dan HAM dan jajaran kementeriannya segera membuat kebijakan. Salah satunya dengan menjalankan kebijakan remisi dengan tepat.
"Sudah pernah kami sampaikan bahwa program bebas bersyarat itu untuk mengurangi over capacity," ujarnya.
Azis juga mengingatkan Menkum dan HAM untuk benar-benar fokus pada masalah ini. Karena, menurut Azis, Menkumham terkesan tidak serius menangani masalah ini.
"Menkum dan HAM tidak serius menyelesaikannya. Pola manajemennya tidak tepat. Padahal, kami sudah sering mengingatkan," tutup Azis.
(trq/gah)











































