"Dia pernah terima duit dari Permai Group akan saya tanyakan," ujar Nazaruddin sebelum pesidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2012).
Nazaruddin juga akan menanyakan pertemuan dirinya dengan Menpora pada akhir 2009 lalu di kantor Kemenpora. Dia juga mencecar apakah benar Menpora menerima duit dari proyek wisma atlet.
"Bener nggak menpora terima duit dari wisma atlet, nanti saya tanyakan. Saya akan tanyakan benar nggak ada pengakuan seperti Angelina Sondakh. Katanya beliau juga pernah terima duit dari Menpora itu nanti akan saya tanyakan," kata mantan Bendahara PD itu.
Nazaruddin juga akan bertanya apakah Andi menggelontorkan uang ke Komisi X DPR periode lalu. "Saya juga akan tanyakan benar nggak Andi kasih duit ke DPR Komisi X," tutur Nazaruddin yang mengenakan kemeja biru itu.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi untuk Nazaruddin, Rabu (25/1) lalu, mengungkapkan, perusahaan Nazaruddin, Permai Group, mengucurkan dana Rp 150 juta untuk tim sukses salah satu calon Ketua Umum Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. Uang itu diserahkan melalui Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
"Bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang ke Andi 150 (juta rupiah)," kata Yulianis.
Selain untuk Andi, perusahaan Nazar juga sebenarnya memberikan uang kepada tim sukses Anas Urbaningrum sebesar Rp 100 juta. Namun pemberian uang itu urung dilaksanakan.
"Ambil saja yang 150 (juta), yang 100 itu dihandle sama Permai," terang Yulianis menirukan perintah Nazaruddin.
(nik/nrl)











































