Jakarta - Hotman Paris Hutapea membuka persidangan Nazaruddin dengan memberikan surat ke ketua majelis hakim Dharmawati. Agenda sidang yang memperdengarkan kesaksian Andi Mallarangeng itu pun sempat terhenti sebentar. Hotman meminta hakim bisa menghadirkan Ketum PD Anas Urbaningrum.
"Pada intinya kami meminta Saudara Anas dihadirkan menjadi saksi," kata Hotman di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Hotman kemudian beranjak dari kursinya dan memberikan surat itu ke majelis hakim. "Surat sudah majelis terima dan akan kami baca dan pelajari," jelas hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin ini, Menpora Andi Mallarangeng dihadirkan menjadi saksi. Selain Andi, Ketua Komisi X Mahyuddin dan juga anggota Komisi X Angelina Sondakh sudah menjadi saksi di persidangan kasus wisma atlet itu.
(ndr/nrl)