"Segeralah bawa daftar nama itu ke KPK," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/02/2012).
Menurut Ray, bukan saatnya lagi analisis PPATK itu dibahas atau didiskusikan. Namun, laporan itu harus dieksekusi.
"Kalau pemberantasan korupsi hanya diskusi dan laporan, buat apa?" ungkap Ray.
Selain itu, Ray juga berharap KPK tidak hanya menunggu PPATK memberikan laporan resmi. KPK diharapkan juga diharapkan 'jemput bola' karena PPATK telah menyatakan soal transaksi mencurigakan tersebut.
"KPK tidak perlu menunggu, jemput bola. Ini demi kebaikan kita semua," tutur Ray.
Seperti diberitakan, PPATK mengungkapkan penelusuran 2.000 transaksi mencurigakan di rekening anggota DPR RI. Ketua PPATK M Yusuf menyebutkan transaksi tersebut mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Namun, laporan itu sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR lantaran penyataan tertulisnya dibubuhi stabilo warna hitam. Yusuf pun menjelaskan alasannya.
"Kami tidak pernah tidak punya semangat tidak transparan, itu berdosa pak. Kenapa kami coret, pak? Pertanyaan di Komisi III adalah hasil analisis. Ini masih diproses," kata M Yusuf dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK.
(ans/nvc)











































