"Jaksa KPK menjadwalkan pemanggilan untuk Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk terdakwa Nazaruddin," tutur Jubir KPK Johan Budi SP, Rabu (22/1/20212).
Secara terpisah, Menpora Andi Mallarangeng memastikan akan menyampaikan kesaksiannya dalam sidang kasus Wisma Atlet. Di dalam kesempatan tersebut, dia akan menjawab semua tudingan terdakwa Nazaruddin dan pengakuan saksi-saksi lainnya mengenai keterlibatan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegasan tersebut disampaikannya kepada detikcom dalam pembicaraan lewat telepon, Selasa (21/2). Sebelumnya dia memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor untuk hadir dalam sidang sebagai saksi dengan terdakwa M Nazaruddin.
"Sidangnya besok (22/2) pukul 9 pagi. Insya Allah saya akan hadir," ujar Andi Mallarangeng.
Persidangan Nazaruddin dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Selain Andi Mallarangeng, jaksa KPK pada hari ini juga memanggil Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
Sejak mulai bergulirnya proses hukum kasus Wisma Atlet, Palembang, nama Andi Mallarangeng telah berulang kali disebut oleh para terdakwa. Tidak hanya dalam kasus tersebut, namun juga dalam proyek Hambalang.
Terakhir adalah pengakuan dari Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, bahwa dirinya pernah mengikuti rapat bersama Menpora Andi Mallarangeng di Kantor Kemenpora. Menurutnya di dalam rapat itu, Nazaruddin melaporkan kemajuan pembebasan lahan untuk proyek Hambalang kepada Andi.
(fjr/nvc)











































