"Karena itu menurut catatan KPK perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Karena itu KPK meminta pendaftaran ibadah haji sementara ditunda. Sampai ada perbaikan mekanismenya. "Kalau manajemennya seperti sekarang ini, kami menghawatirkan berpotensi korupsi," kata Busyro.
KPK sampai sekarang masih berpraduga baik. Diharapkan Kemenag memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami masih pada tahapan meminta perbaikan, mudah-mudahan ada iktikad baik Menteri Agama," ujarnya.
(van/lh)











































