Dibentuk Tim Pemeriksa Antisipasi Kebakaran Tempat Hiburan

Dibentuk Tim Pemeriksa Antisipasi Kebakaran Tempat Hiburan

- detikNews
Senin, 02 Agu 2004 14:03 WIB
Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta akan membentuk tim untuk memeriksa tempat-tempat hiburan yang tidak memenuhi syarat keselamatan pengunjung jika terjadi kebakaran. Jika terbukti tak memenuhi syarat tempat hiburan itu akan ditutup."Ini masalah jaminan keselamatan pengunjung. Yang tidak memenuhi syarat akan saya umumkan kepada publik dan diberi waktu untuk memperbaiki. Kalau tidak akan saya tutup," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada wartawan di Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/8/2004). Tim pemeriksa akan dipimpin Asisten Tata Praja dan Aparatur. Hingga kini belum diputuskan berapa lama batas waktu perbaikan sebelum tempat hiburan akhirnya ditutup. "Terus berjalan saja tanpa batas sampai mereka memenunhi syarat. kita tak mau mematikan begitu saja tempat usaha mereka. Tapi upaya menyelamatakan pengunjung harus menjadi jaminan," kata Sutiyoso. Gubernur juga menjanjikan akan menambah alat pemadam kebakaran portable yang akan dibagikan kepada RT-RT. Ia juga sedang mempertimbangkan menambah alat pemadam kebakaran yang berukiran lebih besar. "Sekarang katanya yang kecil begitu disemprotkan sudah kadung besar. Maka kenapa tak dibesarkan saja seperti yang bisa didorong. Itu saya suruh kaji sehingga tak ada barang mubadzir yang kita beli," katanya. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini