"Saya akan menyampaikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," tegas Andi Mallarangeng.
Penegasan tersebut disampaikannya kepada detikcom dalam pembicaraan lewat telepon, Selasa (21/2/2012). Sebelumnya dia memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor untuk hadir dalam sidang sebagai saksi dengan terdakwa M Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak mulai bergulirnya proses hukum kasus Wisma Atlet, Palembang, nama Andi Mallarangeng telah berulang kali disebut oleh para terdakwanya. Tidak hanya dalam kasus tersebut, namun juga dalam proyek Hambalang.
Terakhir adalah pengakuan dari Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, bahwa dirinya pernah mengikuti rapat bersama Menpora Andi Mallarangeng di Kantor Kemenpora. Menurutnya di dalam rapat itu, Nazaruddin melaporkan kemajuan pembebasan lahan untuk proyek Hambalang kepada Mallarangeng.
"Itu nanti saya jawab dalam sidang besok," jawab Andi Mallangeng saat diminta konfirmasi mengenai adanya rapat dan konteks dari laporan Nazaruddin.
(lh/nrl)











































