Pernyataan itu ada di halaman 21 jawaban PPATK atas pertanyaan Komisi III DPR. Namun pernyataan tersebut tidak disampaikan Ketua PPATK M Yusuf.
"Kalau PPATK harusnya data seperti itu keluar atas permintaan. Jadi kalau keluar seperti itu (ada bagian laporan yang ditutupi -red) pasti ada dorongan politik. Kalau niatnya menyelesaikan secara hukum mestinya dibawa ke penegak hukum. Jadi coretan ini seperti sengaja," gugat Wakil Ketua DPR Anis Matta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembocoran seperti itu membangun masyarakat yang distrust. Ini bisa menghantarkan kita kepada kehancuran kolektif. Kita harus hindari situasi yang mengarah kepada distrust society. Menambah kericuhan politik,"kata Anis.
Anis berharap ke depan PPATK langsung meneruskan ke penegak hukum. Agar tak menurunkan citra lembaga tertentu.
"Apa urusannya disampaikan ke publik kalau tidak diproses hukum? Masalahnya di penegak hukum. Dengan mengungkap itu anda (PPATK) bagian dari political player," tegas Anis.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2000 laporan terkait dengan anggota DPR dimanta mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.
Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.
(van/lh)











































