Haedar menjelaskan ormas yang berdiri di atas agama dibagi menjadi 2 hal. Pertama, dalam ranah hukum.
"Kita berharap siapa pun yang bertindak kekerasan membawa agama pasti harus dihukum," kata Haedar.
Hal ini disampaikan Haedar dalam acara jumpa pers Ma'arif Award 2012 di Ma'arif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam II nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2012).
Kedua, dalam konteks agama, kata Haedar, ormas yang membawa agama khususnya Islam sebenarnya harus lebih kecil di luar konteks agama Islam yang besar.
"Ini tidak akan menjadi problem jika di ruang sosial politik yang tidak representatif memberikan izin kepada gerakan seperti ini," ujar Haedar.
(aan/nrl)











































