"Mayasari di Kampung Rambutan ditangani Polres Jaktim. Yang di Jakarta Barat, ditangani Laka Lantas Polda Metro. Dua-duanya sudah jadi tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Sopir yang terlibat insiden di Kp Rambutan pada Senin (20/2) dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena dihakimi massa. Namun kondisinya kini sudah membaik dan siap diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menetapkan sopir menjadi tersangka sopir, polisi juga akan meminta bantuan Dinas Perhubungan untuk membenahi angkutan.
"Kita sedang akan melakukan koordinasi dengan Dishub untuk lebih fokus dalam pembenahan angkutan umum ini," tuturnya.
(ndr/nrl)











































