Pramono: PPATK Harus Telusuri Aliran Dana Nazaruddin ke Menteri

Pramono: PPATK Harus Telusuri Aliran Dana Nazaruddin ke Menteri

- detikNews
Selasa, 21 Feb 2012 11:33 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR meminta PPATK menuntaskan analisa aliran dana mencurigakan menteri. PPATK tak perlu takut menelusuri aliran Nazaruddin ke menteri, karena dilindungi UU.

"Kalau menyangkut PPATK, kita salah satu faktor kenapa UU dibuat untuk menelusuri hal yang selama ini tertutup dan tidak mungkin dilakukan lembaga lain. PPATK harus menelusuri itu, kalau ada menteri bahkan ada pimpinan DPR yang memiliki transaksi mencurigakan ya harus diproses," tegas Pramono.

Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012). Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya aliran dana mencurigakan Nazaruddin kepada menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa menteri itu, PPATK masih menyimpan rapat. Data soal transaksi menteri itu pun masih diolah PPATK sehingga belum dipastikan apakah masuk ranah pidana atau tidak.

"Apakah ada menyangkut menteri, kami sampai sekarang tidak pilih kasih. Cuma apakah itu pidana atau tidak, ya lagi diverifikasi. Tidak terlalu banyak, satu atau dualah," jelas Ketua PPATK M Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

(van/lh)


Berita Terkait