"Alangkah lebih berartinya kalau temuan PPATK itu dibawa ke penegak hukum. Serahkan saja ke KPK kalau memang ada uang yang diperoleh melalui praktik yang melanggar perundangan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Pramono meminta PPATK bekerja profesional. Menelusuri dari segala lini, kalau memang mencium ada transaksi mencurigakan anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga tak keberatan kalau KPK menjemput bola dan menelusuri transaksi mencurigakan anggota DPR hingga tuntas. "Apakah KPK proaktif meminta data itu atau juga PPATK yang menyerahkan. Kami juga tak masalah kalau kemudian KPK masuk menelusuri data yang diperlukan,"tegas Pramono.
Namun Pramono ingin menggarisbawahi bahwa tidak ada kesalahan DPR secara institusi dalam hal ini. "Orang per orang boleh salah tapi lembaganya tidak salah. Jadi kalau orang per orang yang salah, ya silahkan ditindak," tegasnya.
(van/lh)










































