"PPATK harus berani dan terus mengusut adanya dugaan rekening yang mencurigakan itu, sampai benar-benar ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum," dorong Lukman.
Hal ini disampaikan Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPATK harus percaya diri untuk membawa ke proses hukum, bila temuan fakta-faktanya kuat,"tandasnya.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2.000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.
Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.
(van/nrl)










































