Penandatanganan tersebut akan dilaksanakan di Kantor BNP2TKI, Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa, (21/2/2012). Penandatangan itu akan disaksikan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat beserta pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam penandatanganan pakta integritas, secara simbolis Sekretaris Utama BNP2TKI, Edy Sudibyo mewakili pejabat eselon I, kemudian Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Haposan Saragih atasnama pejabat eselon II, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Delta mewakili karyawan BNP2TKI eselon III, dan Trianja Mulyanto selaku pejabat yang mewakili eselon IV BNP2TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya pakta integritas itu diharapkan mendorong kinerja karyawan BNP2TKI untuk semakin transparan, akuntabel, dan efisien. Selain menuntut tanggungjawab dalam mewujudkan harapan publik utamanya TKI, sehingga pelayanan kepada TKI dapat berjalan lebih optimal serta partisipatif sesuai keinginan masyarakat luas,β jelas Jumhur dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (20/2/2012)..
Jumhur mengkatakan upaya melayani kepentingan TKI dan keluarganya tidak boleh lengah dan lalai, mengingat keberadaan para pahlawan devisi itu sarat dengan permasalahan baik proses penempatannya sejak di tanah air, ataupun terkait dimensi perlindungan di luar negeri.
βBNP2TKI harus selalu peka terhadap permasalahan TKI, dan hal itu hanya dapat dilakukan jika para pegawainya memiliki komitmen yang luhur ke arah upaya mendedikasikan tugas-tugasnya terhadap TKI," ungkapnya.
Karenanya, Jumhur mengharapkan aparatur pemerintahan di BNP2TKI dapat bekerja lebih keras demi terciptanya kemartabatan dan kualitas harkat hidup TKI berikut keluarganya, di samping menyelenggarakan tugas-tugas koordinasi menyangkut pelayanan TKI dengan berbagai instansi lain.
"Aparat BNP2TKI harus bersih, jujur, atau bebas dari KKN untuk membuat pelayanan kepada TKI berwibawa dan efektif," tegas Jumhur.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Edy Sudibyo mengatakan, pakta integritas merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri khususnya bagi PNS, mengenai komitmen melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang, serta tanggungjawab sesuai perundang-undangan yang mengamanatkan kesanggupan tidak melakukan KKN.
Dijelaskan Edy, Inpres No 17/2011 menegaskan penandatanganan pakta integritas selambat-lambatnya dilakukan Maret 2012. Selanjutnya, Peraturan Menteri Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 49/2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, menetapkan pakta integritas diwajibkan untuk para pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh para pegawai negeri sipil di dalamnya.
Edy menambahkan, tujuan penandatanganan pakta integritas untuk membangun komitmen dan tanggungjawab moral semua PNS dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang profesional, berkepastian hukum, transparan, akuntabel, kredibel, dan bebas dari unsur-unsur KKN.
Ia juga meminta, para PNS di lingkungan BNP2TKI dapat melaksanakan kewajiban yang dituangkan dalam pakta integritas, dengan membangun produktivitas yang tinggi dalam bentuk pelayanan prima terhadap semua aspek penempatan dan perlindungan TKI.
(mpr/mpr)