"Saya sudah menanyakan kepada seorang perawat, meminta untuk menemani kakak saya, tapi tidak diperbolehkan," ujar pengacara yang juga adik John Kei, Tito Kei di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (20/2/2012).
Tito mengatakan kondisi kakaknya tersebut saat ini masih memprihatinkan. Dia khawatir, John Kei tidak bisa melakukan aktifitas biologisnya seperti buang air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito juga menyayangkan pihak rumah sakit yang membatasi jumlah penjenguk John Kei. Selain itu, informasi yang diterima Tito, dokter tidak menemukan proyektil dalam kaki John Kei.
"Waktu dioperasi menurut dokter tidak ditemukan proyektyil. Dugaan saya ditembak dengan jarak dekat dengan laras panjang, sementara tindakan dokter hanya diberi pen," jelasnya.
John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan Ayung.
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam, dompet berwarna hitam cokelat, dan uang Rp 5.250.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012) menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan Ayung.
"Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.
Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.
(mpr/mpr)











































