Pantauan detikcom di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (20/2/2012), John Kei dipindahkan dari ruang ICU Polri ke ruang perawatan biasa di Eboni. Pemindahan John Kei dilakukan sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.
Selama beberapa jam Brimob yang semula menjaga ruang perawatan John Kei tidak tampak di lokasi. Namun usai maghrib, mereka kembali berjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suruhan keluarga John Kei sempat keluar ruangan dan kembali dengan membawa bantal dan guling. Pengawal John Kei juga berjaga di luar ruangan.
John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan Ayung.
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam, dompet berwarna hitam cokelat, dan uang Rp 5.250.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012) menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan Ayung.
"Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.
Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.
(vta/nwk)











































