"Itu sudah lama di KPK dan sedang diselidiki, terutama kasus-kasus yang terkait tindak pidana pencucian uang," jelas juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Transaksi mencurigakan itu ada yang sudah naik ke tingkat penyidikan. Salah satunya terkait pembelian saham Garuda yang dilakukan Nazaruddin lewat Mandiri Sekuritas. Nazaruddin sudah menjadi tersangka dalam pembelian saham senilai Rp 300 miliar ini.
Namun saat ditanya soal ada berapa lagi transaksi mencurigakan terkait Nazaruddin, Johan mengaku belum tahu. Laporan-laporan itu semua masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak tahu jumlahnya berapa," tegasnya.
(ndr/vit)











































