Puteh Kembali Diperiksa KPK

Puteh Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 02 Agu 2004 11:24 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kembali diperiksa oleh Komisi Pemberntasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini menindaklanjuti kasus pemeriksaan dugaan korupsi pembelian heli Mi-2.Puteh tiba di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2004) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan Puteh masih berlangsung. Belum ada penjelasan secara resmi dari KPK mengenai pemeriksaan Puteh untuk kesekian kalinya itu. Namun, sumber di KPK menyebutkan, Puteh masih diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembelian heli Mi-2 buatan Rusia seharga Rp 12,6 miliar. Beberapa hari lalu, Puteh telah diperiksa secara maraton dalam kasus ini. Status Puteh sendiri telah dijadikan sebagai tersangka. Atas pemeriksaan KPK ini, Presiden Megawati telah mengeluarkan inpres yang memerintahkan agar Puteh menaati pemeriksaan KPK. Presiden juga telah meminta agar wakil gubernur NAD menjalankan tugas gubernur selama Puteh diperiksa KPK. Menko Polkam ad interim Hari Sabarno juga telah menunjuk Kapolda NAD sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) NAD yang sebelumnya berada di pundak Puteh. (asy/)


Berita Terkait