"Kita akan mengajukan pemindahan tempat perawatan untuk memudahkan kita bertemu dengan John Kei," kata kuasa hukum John Kei, Tito Refra, di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012).
Selain itu, menurut Tito, penanganan medis dari RS Polri diragukan. "Setahu saya bisa tetapi ini masih akan kita bicarakan lagi," ujar Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah pasti pengajuan pindahan, silakan beritahu ke kita. Kita akan urusi itu," ujar Nurkholis.
John Kei ditangkap terkait pembunuhan bos Sanex Steel, Ayung di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) malam lalu. John Kei saat dibekuk melakukan perlawanan dan didor di bagian kaki kanan.
John Kei sudah menjalani operasi pengangkatan peluru pada Minggu 19 Februari 2012. Namun keluarga masih dilarang membesuknya.
(aan/nrl)











































